Minggu (10/05/2026) Pukul 13.51 WIB BPBD Kota Bandar Lampung melakukan Evakuasi Pohon Lapuk/Kering dengan mengirimkan Tim Reaksi Cepat di wilayah Kota Bandar Lampung.
Evakuasi Pohon Lapuk/Kering yang berlokasi di Jl. Arif Rahman Hakim No. 52 Kelurahan Jagabaya 3 Kecamatan Way Halim Kota Bandar Lampung. Jenis Pohon Mahoni Diameter Pohon ±50 cm. Evakuasi ini dilakukan Dikarenakan Pohon Sudah Mati,Lapuk dan Kering, dan Sangat membahayakan kendaraan dan pejalan Kaki yang lewat diJalan Rahman Hakim.
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui TRC-PB, BPBD Kota Bandar Lampung telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan pelayanan Penanggulangan Bencana terhadap masyarakat Kota Bandar Lampung
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi call center 117 atau 0821-8099-2105/0811-1160-9117