Selasa (11/08/2026) Pukul 09.08 WIB BPBD Kota Bandar Lampung melakukan Evakuasi Pembersihan Drainase Tersumbat dengan mengirimkan Tim Reaksi Cepat di wilayah Kota Bandar Lampung.
Evakuasi pembersihan Drainase Tersumbat yang berlokasi di Jl. Imam Bonjol Kelurahan Sukajawa Kecamatan Tanjung Karang Barat Kota Bandar Lampung. Evakuasi ini dilakukan Dikarenakan Banyaknya Sedimen Lumpur dan Sampah Di Aliran Drainase, Shingga Mengakibatkan Drainase Tersumbat
OPD Di Lokasi :
1. BPBD
2. POL PP
3. ?DAMKARMAT
4. ?DINAS PU
5. KELURAHAN SUKAJAWA
6. LINMAS
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui TRC-PB, BPBD Kota Bandar Lampung telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan pelayanan Penanggulangan Bencana terhadap masyarakat Kota Bandar Lampung
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi call center 117 atau 0821-8099-2105/0811-1160-9117