Rabu (06/05/2026) Pukul 16.42 WIB BPBD Kota Bandar Lampung melakukan Evakuasi Sumur Tercemar dengan mengirimkan Tim Reaksi Cepat di wilayah Kota Bandar Lampung.
Evakuasi Sumur Tercemar yang berlokasi di JL. MS. Batubara Gang Flamboyan No. 10 RT. 18 LK. II Kelurahan Kupang Teba Kecamatan Teluk Betung Utara Kota Bandar Lampung. Evakuasi ini dilakukan Dikarenakan adanya bangkai hewan di dalam sumur, sehingga menimbulkan bau yang tidak sedap dan mengakibatkan air sumur tercemar
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui TRC-PB, BPBD Kota Bandar Lampung telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan pelayanan Penanggulangan Bencana terhadap masyarakat Kota Bandar Lampung
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi call center 117 atau 0821-8099-2105/0811-1160-9117