Senin (04/05/2026) Pukul 09.59 WIB BPBD Kota Bandar Lampung melakukan Evakuasi Pemangkasan dan Penebangan Pohon dengan mengirimkan Tim Reaksi Cepat di wilayah Kota Bandar Lampung.
Evakuasi Pemangkasan dan Penebangan Pohon yang berlokasi di Jl. WR. Supratman No. 22 Gang Husyim Kelurahan Kupang Teba Kecamatan Teluk Betung Utara Kota Bandar Lampung. Jenis Pohon Asam Jawa Diameter Pohon ±60 cm. Evakuasi ini dilakukan Dikarenakan Pohon Sudah Rimbun Dan Akar Pohon Tumbuh Di Sekitaran Drainase, Sehingga Dapat Membahayakan Masyarakat, Pengguna Jalan Sekitar Dan Menghalangi Aliran Drainase.
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui TRC-PB, BPBD Kota Bandar Lampung telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan pelayanan Penanggulangan Bencana terhadap masyarakat Kota Bandar Lampung
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi call center 117 atau 0821-8099-2105/0811-1160-9117