Minggu (19/04/2026) Pukul 10.12 WIB BPBD Kota Bandar Lampung melakukan Evakuasi Pemangkasan Pohon Menghalangi Aliran Sungai dengan mengirimkan Tim Reaksi Cepat di wilayah Kota Bandar Lampung.
Evakuasi Pemangkasan Pohon Menghalangi Aliran Sungai yang berlokasi di Jl. Pagar Alam Kelurahan Kedaton Kecamatan Kedaton Kota Bandar Lampung. Jenis Pohon Nangka Diameter Pohon ±60 cm. Evakuasi ini dilakukan Dikarenakan Pohon Tumbuh Disekitar Aliran Sungai Dan Menghambat Aliran Sungai Sehingga Dilakukan Pemangkasan Pohon.
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui TRC-PB, BPBD Kota Bandar Lampung telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan pelayanan Penanggulangan Bencana terhadap masyarakat Kota Bandar Lampung
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi call center 117 atau 0821-8099-2105/0811-1160-9117