Sabtu (18/04/2026) Pukul 10.43 WIB BPBD Kota Bandar Lampung melakukan Evakuasi Pembersihan Aliran Sungai dengan mengirimkan Tim Reaksi Cepat di wilayah Kota Bandar Lampung.
Evakuasi Pembersihan Aliran Sungai yang berlokasi di Jl.Teuku Umar RT. 32 LK. III Kelurahan Surabaya Kecamatan Kedaton Kota Bandar Lampung. Evakuasi ini dilakukan Dikarenakan Banyaknya Sampah Dan Pohon Yang Tumbuh Disekitar Sungai,Sehingga Menghambat Aliran Sungai.
OPD Di Lokasi :
1. BPBD
2. TNI AD
3. KELURAHAN SURABAYA
4. LINMAS
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui TRC-PB, BPBD Kota Bandar Lampung telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan pelayanan Penanggulangan Bencana terhadap masyarakat Kota Bandar Lampung
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi call center 117 atau 0821-8099-2105/0811-1160-9117