Rabu (15/04/2026) Pukul 17.53 WIB BPBD Kota Bandar Lampung melakukan Evakuasi Pohon Menghalangi Aliran Sungai dengan mengirimkan Tim Reaksi Cepat di wilayah Kota Bandar Lampung.
Evakuasi Pohon Menghalangi Aliran Sungai yang berlokasi di Jl. Kebersihan RT. 02 LK. III Kelurahan Sukadanaham Kecamatan Tanjung Karang Barat Kota Bandar Lampung. Jenis Pohon Gundang Diameter Pohon ±30 cm. Evakuasi ini dilakukan Dikarenakan Pohon Tumbuh Di Sekitar Aliran Sungai, Sehingga Menghambat Aliran Sungai.
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui TRC-PB, BPBD Kota Bandar Lampung telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan pelayanan Penanggulangan Bencana terhadap masyarakat Kota Bandar Lampung
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi call center 117 atau 0821-8099-2105/0811-1160-9117