Jumat (10/04/2026) Pukul 16.37 WIB BPBD Kota Bandar Lampung melakukan Evakuasi Drainase Tersumbat dengan mengirimkan Tim Reaksi Cepat di wilayah Kota Bandar Lampung.
Evakuasi Draianse Tersumbat yang berlokasi di Jl. Pulau Singkep RT. 03 Kelurahan Sukarame Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung. Evakuasi ini dilakukan Dikarenakan banyak Nya Sampah sehingga mengakibatkan aliran Drainase menjadi tersumbat
OPD Di LOKASI:
1. BPBD
2. DAMKAR
3. KELURAHAN SUKARAME
4. KELURAHAN SUKABUMI
5. RT
6. LINMAS
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui TRC-PB, BPBD Kota Bandar Lampung telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan pelayanan Penanggulangan Bencana terhadap masyarakat Kota Bandar Lampung
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi call center 117 atau 0821-8099-2105/0811-1160-9117