Jumat (30/01/2026) Pukul 07.30 WIB BPBD Kota Bandar Lampung melakukan Evakuasi Pembersihan Aliran Sungai dengan mengirimkan Tim Reaksi Cepat di wilayah Kota Bandar Lampung.
Evakuasi Pembersihan Aliran Sungai yang berlokasi di Jl. Maulana Yusuf Gang Fatimah Kelurahan Palapa Kecamatan Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung. Evakuasi ini dilakukan Dikarenakan Banyaknya Sedimen Lumpur, dan Sampah Yang Mengendap, Apabila Terjadi Hujan Mengakibatkan Aliran Sungai Terhambat
OPD Di Lokasi :
1. BPBD
2. DINAS LINGKUNGAN HIDUP
3. DINAS PU
4. KECAMATAN TANJUNG KARANG PUSAT
5. KELURAHAN
6. LINMAS.
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui TRC-PB, BPBD Kota Bandar Lampung telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan pelayanan Penanggulangan Bencana terhadap masyarakat Kota Bandar Lampung
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi call center 117 atau 0821-8099-2105/0811-1160-9117