Sabtu (13/12/2025) Pukul 10.43 WIB BPBD Kota Bandar Lampung melakukan Penyedotan Sumur Tercemar dengan mengirimkan Tim Reaksi Cepat di wilayah Kota Bandar Lampung.
Penyedotan Sumur Tercemar yang berlokasi di Jl. Tamin Gang Abdurrahman RT. 04 LK. I Kelurahan Sukajawa Baru Kecamatan Tanjung Karang Barat Kota Bandar Lampung. Evakuasi ini dilakukan Dikarenakan Air Sumur Warga Tercemar/Kotor dan Menimbulkan Bau yang Tak Sedap, maka Warga Meminta Bantuan Untuk Melakukan Penyedotan Air Sumur. Nama Pemilik Bapak Muswardi
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi call center 117 atau 0821-8099-2105/0811-1160-9117