Senin (01/09/2025) Pukul 09.19 WIB BPBD Kota Bandar Lampung melakukan Evakuasi Rumpun Bambu Menghalangi Aliran Sungai dengan mengirimkan Tim Reaksi Cepat di wilayah Kota Bandar Lampung.
Evakuasi yang berlokasi di Jl. RE. Martadinata Gang Cendana Kelurahan Way Tataan Kecamatan Teluk Betung Timur Kota Bandar Lampung. Jenis pohon Bambu Diameter Pohon ±80 cm. Evakuasi dilakukan Dikarenakan Pohon Menghalangi aliran sungai sehingga Menghambat Aliran sungai dan Aliran sungai menjadi Tersumbat.
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi call center 117 atau 0821-8099-2105/0811-1160-9117