Selasa (19/08/2025) Pukul 14.10 WIB BPBD Kota Bandar Lampung melakukan Evakuasi Drainase Tersumbat dengan mengirimkan Tim Reaksi Cepat di wilayah Kota Bandar Lampung.
Evakuasi yang berlokasi di Jl. Perintis Utama RT. 12 LK. II Kelurahan Way Dadi Baru Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung. Evakuasi dilakukan Dikarenakan Hujan Deras Serta Terbawanya Sampah dan Lumpur serta Tumbuh nya Tanaman Liar, Sehingga Membuat Drainase Tersumbat Dan Mengakibatkan Genangan Air.
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi call center 117 atau 0821-8099-2105/0811-1160-9117