Tembok Rubuh
Terima laporan :
Pkl : 19.57 WIB
Selesai :
Pkl : 22.03 WIB
Hari : Senin
Tanggal : 13 Januari 2025
Sumber : Bpk. Edy Susanto, S.E, M.M (Sekretaris BPBD Kota Bandar Lampung)
Tim Reaksi Cepat BPBD Kota Bandar Lampung Meninjau Lokasi Tembok Rubuh Di lokasi :
Lokasi Kejadian :
Jl. Raden Intan No.49c
RT. 01 Lk I
Kel. Tanjung Karang
Kec. Enggal
Kota Bandar Lampung
Dengan Rincian
* Pemilik Tempat : Bpk. Amril
* Kerusakan : Bagian Samping Bangunan Tambahan
(Rusak Berat)
* Luas Terdampak : 2mx20m
Kronologis Kejadian :
Dikarenakan Tanggul Bergeser Mengakibatkan Tanah Amblas Dan tembok bagian samping bangunan tambahan Rubuh.
Upaya Yg Dilakukan TRC BPBD KOTA BANDAR LAMPUNG :
1. Koordinasi dengan, Camat, Lurah dan RT setempat
2. Assesment
3. Melakukan Peninjauan Tembok Rubuh
Aparat Yang Terlibat Dilapangan :
1. TRC BPBD
2. Bpk. Edy Susanto, S.E, M.M (Sekretaris BPBD Kota Bandar Lampung)
3. Bpk. Dedi Kurniawan, S.A.P (Danki BPBD Kota Bandar Lampung)
4. Bpk. Gunawan (Wadanki BPBD Kota Bandar Lampung)
3. Camat Enggal Bpk. M.Supriyadi S.Sos
4. Lurah Tanjung Karang Bpk. Fikriansyah SH.MH
Situasi akhir :
Untuk Saat ini tim TRC-PB BPBD Kota Bandar Lampung sudah melaksanakan Peninjauan Tembok Rubuh di wilayah tersebut.