Jumat (21/08/2026) Pukul 07.27 WIB BPBD Kota Bandar Lampung melakukan Evakuasi Pohon Tumbang Menghalangi Aliran Sungai dengan mengirimkan Tim Reaksi Cepat di wilayah Kota Bandar Lampung.
Evakuasi Pohon Tumbang yang berlokasi di Jl. Karimun Jawa Gang Perumahan Nihan Kelurahan Sukarame Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung. Jenis Pohon Akasia Diameter Pohon ±60 cm. Evakuasi ini dilakukan Dikarenakan pohon tumbang menghalangi aliran sungai sehingga mengakibatkan aliran Sungai menjadi tidak lancar.
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui TRC-PB, BPBD Kota Bandar Lampung telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan pelayanan Penanggulangan Bencana terhadap masyarakat Kota Bandar Lampung
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi call center 117 atau 0821-8099-2105/0811-1160-9117