Kamis (18/06/2026) Pukul 13.52 WIB BPBD Kota Bandar Lampung melakukan Evakuasi Drainase Tersumbat dengan mengirimkan Tim Reaksi Cepat di wilayah Kota Bandar Lampung.
Evakuasi Drainase Tersumbat yang berlokasi di Jl. Dr. Wahidin Sudirohusudo RT. 03 LK. I Kelurahan Pengajaran Kecamatan Teluk Betung Utara Kota Bandar Lampung. Evakuasi ini dilakukan Dikarenakan menumpuknya sedimen lumpur pada drainase sehingga mengakibatkan drainase tersumbat.
OPD Di Lokasi :
1.BPBD
2.KECAMATAN TELUK BETUNG UTARA
3.KELURAHAN PENGAJARAN
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui TRC-PB, BPBD Kota Bandar Lampung telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan pelayanan Penanggulangan Bencana terhadap masyarakat Kota Bandar Lampung
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi call center 117 atau 0821-8099-2105/0811-1160-9117