Minggu (24/05/2026) Pukul 12.56 WIB BPBD Kota Bandar Lampung melakukan Evakuasi Sumur Tercemar dengan mengirimkan Tim Reaksi Cepat di wilayah Kota Bandar Lampung.
Evakuasi Sumur Tercemar yang berlokasi di JL. Chairil Anwar 5/6 RT. 07 LK. II Kelurahan Durian Payung Kecamatan Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung. Evakuasi ini dilakukan Dikarenakan adanya pipa atau besi yang sudah berkarat pada mesin air sumur , sehingga mengakibatkan air berbau karat dan tercemar.
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui TRC-PB, BPBD Kota Bandar Lampung telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan pelayanan Penanggulangan Bencana terhadap masyarakat Kota Bandar Lampung
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi call center 117 atau 0821-8099-2105/0811-1160-9117