Jumat (10/04/2026) Pukul 18.39 WIB BPBD Kota Bandar Lampung melakukan Evakuasi Pembersihan Aliran Sungai dengan mengirimkan Tim Reaksi Cepat di wilayah Kota Bandar Lampung.
Evakuasi Pembersihan Aliran Sungai yang berlokasi di Jl. Arif Rahman Hakim Gang Hi. Sahri (Jembatan SDN 1 Jagabaya 3) Kelurahan Jagabaya 3 Kecamatan Way Halim Kota Bandar Lampung. Evakuasi ini dilakukan Dikarenakan Banyaknya Sampah Di Aliran Sungai Sehingga Mengakibatkan Aliran Sungai Tidak Lancar.
OPD Di LOKASI:
1. BPBD
2. KELURAHAN JAGABAYA 3
3. LINMAS
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui TRC-PB, BPBD Kota Bandar Lampung telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan pelayanan Penanggulangan Bencana terhadap masyarakat Kota Bandar Lampung
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi call center 117 atau 0821-8099-2105/0811-1160-9117