Selasa (31/03/2026) Pukul 12.08 WIB BPBD Kota Bandar Lampung melakukan Evakuasi Sumur Tercemar dengan mengirimkan Tim Reaksi Cepat di wilayah Kota Bandar Lampung.
Evakuasi Sumur Tercemar yang berlokasi di Jl. Pulau Damar Gang Teratai 2 RT. 03 LK. III Kelurahan Way Dadi Baru Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung. Evakuasi ini dilakukan Dikarenakan Warga Terdampak Banjir Serta Sumur Milik Warga Tercemar Sehingga dilakukan penyemprotan dan pembersihan.
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui TRC-PB, BPBD Kota Bandar Lampung telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan pelayanan Penanggulangan Bencana terhadap masyarakat Kota Bandar Lampung
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi call center 117 atau 0821-8099-2105/0811-1160-9117