Sabtu (28/03/2026) Pukul 20.45 WIB BPBD Kota Bandar Lampung melakukan Evakuasi Pembersihan Sampah di Aliran Sungai dengan mengirimkan Tim Reaksi Cepat di wilayah Kota Bandar Lampung.
Evakuasi Pembersihan Sampah di Aliran Sungai yang berlokasi di Jl. Arif Rahman Hakim Gang Hi. Sahri Kelurahan Jagabaya 3 Kecamatan Way Halim Kota Bandar Lampung. Evakuasi ini dilakukan Dikarenakan Banyaknya sampah sehingga menggangu aliran sungai mengakibatkan air meluap ke jalan
OPD Di Lokasi :
1. BPBD
2. KELURAHAN JAGABAYA 3
3. DINAS LINGKUNGAN HIDUP
4. LINMAS
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui TRC-PB, BPBD Kota Bandar Lampung telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan pelayanan Penanggulangan Bencana terhadap masyarakat Kota Bandar Lampung
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi call center 117 atau 0821-8099-2105/0811-1160-9117