Kamis (05/03/2026) Pukul 17.03 WIB BPBD Kota Bandar Lampung melakukan Pembersihan Aliran Sungai dengan mengirimkan Tim Reaksi Cepat di wilayah Kota Bandar Lampung.
Pembersihan Aliran Sungai yang berlokasi di Jl. Arief Rachman Hakim (SDN 1 Jagabaya) Kelurahan Jagabaya 3 Kecamatan Way Halim Kota Bandar Lampung. Evakuasi ini dilakukan Dikarenakan Banyaknya Sampah Yang Mengendap Di Sungai Sehingga Menyebabkan Aliran Sungai Tidak Lancar.
OPD Di Lokasi :
1. BPBD
2. DAMKARMAT
3. Dinas Lingkungan Hidup
4. Kecamatan Way Halim
5. Kelurahan Jagabaya 3
6. Linmas
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui TRC-PB, BPBD Kota Bandar Lampung telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan pelayanan Penanggulangan Bencana terhadap masyarakat Kota Bandar Lampung
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi call center 117 atau 0821-8099-2105/0811-1160-9117