Selasa (03/03/2026) Pukul 16.22 WIB BPBD Kota Bandar Lampung melakukan Evakuasi Pembersihan Aliran Sungai dengan mengirimkan Tim Reaksi Cepat di wilayah Kota Bandar Lampung.
Evakuasi Pembersihan Aliran Sungai yang berlokasi di Jl. Letjen Alamsyah Ratu Prawiranegara Kelurahan Way Halim Permai Kecamatan Way Halim Kota Bandar Lampung. Evakuasi ini dilakukan Dikarenakan Banyaknya Rumput Liar, Sedimen Lumpur Dan Sampah Di Aliran Sungai, Apabila Hujan Mengakibatkan Aliran Sungai Meluap Ke Jalan.
OPD Di Lokasi :
1. BPBD
2. DINAS PU
4. SATPOL PP
5. DAMKARTAN
6. KELURAHAN WAY HALIM PERMAI
7. LINMAS
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui TRC-PB, BPBD Kota Bandar Lampung telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan pelayanan Penanggulangan Bencana terhadap masyarakat Kota Bandar Lampung
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi call center 117 atau 0821-8099-2105/0811-1160-9117