Jumat (27/02/2026) Pukul 14.47 WIB BPBD Kota Bandar Lampung melakukan Evakuasi Pembersihan Aliran Sungai dengan mengirimkan Tim Reaksi Cepat di wilayah Kota Bandar Lampung.
Evakuasi Pembersihan Aliran Sungai yang berlokasi di Jl. Laksana Malahayati No. 128 Kelurahan Kangkung Kecamatan Bumi Waras Kota Bandar Lampung. Evakuasi ini dilakukan Dikarenakan Dikarenakan Banyaknya Sampah Di Aliran Sungai, Apabila Hujan Mengakibatkan Air Naik Ke Permukaan Jalan.
OPD Di Lokasi :
1. BPBD
2. POL PP
3. LINMAS
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui TRC-PB, BPBD Kota Bandar Lampung telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan pelayanan Penanggulangan Bencana terhadap masyarakat Kota Bandar Lampung
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi call center 117 atau 0821-8099-2105/0811-1160-9117