Senin (23/02/2026) Pukul 14.55 WIB BPBD Kota Bandar Lampung melakukan Evakuasi Batang Pohon di Aliran Drainase dengan mengirimkan Tim Reaksi Cepat di wilayah Kota Bandar Lampung.
Evakuasi Batang Pohon di Aliran Drainase yang berlokasi di Jl. Ikan Kapasan Kelurahan Kupang Raya Kecamatan Teluk Betung Utara Kota Bandar Lampung. Evakuasi dilakukan Dikarenakan adanya batang pohon di bibir aliran sungai yang mengganggu, sehingga mengakitbatkan terganggunya aliran air.
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui TRC-PB, BPBD Kota Bandar Lampung telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan pelayanan Penanggulangan Bencana terhadap masyarakat Kota Bandar Lampung
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi call center 117 atau 0821-8099-2105/0811-1160-9117