Minggu (15/02/2026) Pukul 0908 WIB BPBD Kota Bandar Lampung melakukan Evakuasi Pengambilan Tanah di Sungai dengan mengirimkan Tim Reaksi Cepat di wilayah Kota Bandar Lampung.
Evakuasi yang berlokasi di Jl. Alimudin Umar Kp. Penitrik RT. 02 LK. II Kelurahan Campang Raya Kecamatan Sukabumi Kota Bandar Lampung. Evakuasi ini dilakukan Dikarenakan Banyaknya Sedimen Lumpur Dan Tanah Di Sungai, Sehingga Aliran Sungai Menjadi Tidak Lancar.
OPD Di Lokasi :
1. BPBD
2. POL PP
3. DAMKAR
4. ?DINAS LINGKUNGAN HIDUP
5. RT
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui TRC-PB, BPBD Kota Bandar Lampung telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan pelayanan Penanggulangan Bencana terhadap masyarakat Kota Bandar Lampung
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi call center 117 atau 0821-8099-2105/0811-1160-9117