Jumat (06/02/2026) Pukul 08.57 WIB BPBD Kota Bandar Lampung melakukan Evakuasi Pembersihan Pantai Sungai dengan mengirimkan Tim Reaksi Cepat di wilayah Kota Bandar Lampung.
Evakuasi Pembersihan Pantai yang berlokasi di Jl. Pulau Pasaran Kelurahan Kota Karang Kecamatan Teluk Betung Timur Kota Bandar Lampung. Evakuasi ini dilakukan Dikarenakan Banyaknya Sedimen dan Sampah Di Area Pantai, Sehingga Mengakibatkan Pantai Menjadi Tercemar
OPD Di Lokasi :
1. BPBD
2. POL PP
3. DAMKARMAT
4. DINAS PU
5. DLH
6. KECAMATAN TELUK BETUNG TIMUR
7. KELURAHAN KOTA KARANG
8. LINMAS.
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui TRC-PB, BPBD Kota Bandar Lampung telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan pelayanan Penanggulangan Bencana terhadap masyarakat Kota Bandar Lampung
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi call center 117 atau 0821-8099-2105/0811-1160-9117