Senin (19/01/2026) Pukul 13.51 WIB BPBD Kota Bandar Lampung melakukan Evakuasi Bangunan Liar di Atas Drainase dengan mengirimkan Tim Reaksi Cepat di wilayah Kota Bandar Lampung.
Evakuasi Bangunan Liar di Atas Draianse yang berlokasi di Jl. Dr. Sutomo RT. 11 LK. II Kelurahan Penengahan Kecamatan Kedaton Kota Bandar Lampung. Evakuasi ini dilakukan Dikarenakan Bangunan Berada Di Atas Drainase Dan Mengganggu Aliran Drainase, Sehingga Bangunan Tersebut Harus Di Bongkar.
OPD Di Lokasi :
1. BPBD
2. SATPOL PP
3. DAMKARTAN
4. KECAMATAN KEDATON
5. KELURAHAN PENENGAHAN
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui TRC-PB, BPBD Kota Bandar Lampung telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan pelayanan Penanggulangan Bencana terhadap masyarakat Kota Bandar Lampung
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi call center 117 atau 0821-8099-2105/0811-1160-9117