Jumat (16/01/2026) Pukul 08.50 WIB BPBD Kota Bandar Lampung melakukan Evakuasi Pembersihan Aliran Sungai dengan mengirimkan Tim Reaksi Cepat di wilayah Kota Bandar Lampung.
Evakuasi Pembersihan Aliran Sungai yang berlokasi di Jl. Alimudin Umar Gang Cempaka Kelurahan Cempaka Raya Kecamatan Sukabumi Kota Bandar Lampung. Evakuasi ini dilakukan Dikarenakan Banyaknya Sedimen Lumpur Dan Sampah Yang Mengendap Di Sungai Sehingga Menyebabkan Aliran Sungai Tidak Lancar.
OPD Di Lokasi :
1. BPBD
2. KELURAHAN CAMPANG RAYA
3. ?BHABINKAMTIBMAS
4. DINAS PU
5. BABINSA
6. LINMAS
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui TRC-PB, BPBD Kota Bandar Lampung telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan pelayanan Penanggulangan Bencana terhadap masyarakat Kota Bandar Lampung
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi call center 117 atau 0821-8099-2105/0811-1160-9117