Selasa (30/12/2025) Pukul 18.25 WIB BPBD Kota Bandar Lampung melakukan Evakuasi Pembersihan Aliran Sungai dengan mengirimkan Tim Reaksi Cepat di wilayah Kota Bandar Lampung.
Evakuasi Pembersihan Aliran Sungai yang berlokasi di Jl. Arif Rahman Hakim (SDN 3 Jagabaya) Kelurahan Jagabaya 3 Kecamatan Way Halim Kota Bandar Lampung. Evakuasi ini dilakukan Dikarenakan Hujan yang cukup deras, Sehingga sampah menghalangi aliran sungai dan aliran sungai menjadi tidak lancar
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi call center 117 atau 0821-8099-2105/0811-1160-9117