Minggu (21/12/2025) Pukul 17.42 WIB BPBD Kota Bandar Lampung melakukan Evakuasi Pembersihan Aliran Sungai dengan mengirimkan Tim Reaksi Cepat di wilayah Kota Bandar Lampung.
Evakuasi Pembersihan Aliran Sungai yang berlokasi di Jl. Arif Rahman Hakim Gang Syahri No. 23 (Depan SDN 1 Jagabaya 3) Kelurahan Jagabaya 3 Kecamatan Way Halim Kota Bandar Lampung. Evakuasi ini dilakukan Dikarenakan banyak nya Sampah Sehingga Mengakibatkan Aliran Sungai menjadi Tidak lancar
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi call center 117 atau 0821-8099-2105/0811-1160-9117