Kamis (04/12/2025) Pukul 15.18 WIB BPBD Kota Bandar Lampung melakukan Evakuasi Drainase Tersumbat dengan mengirimkan Tim Reaksi Cepat di wilayah Kota Bandar Lampung.
Evakuasi Drainase Tersumbat yang berlokasi di Jl. Pulau Legundi Rt. 05 LK. II Kelurahan Sukarame Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung. Evakuasi ini dilakukan Dikarenakan Adanya Sampah Dan Lumpur, Sehingga Membuat Aliran Drainase Tersumbat.
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi call center 117 atau 0821-8099-2105/0811-1160-9117