Rabu (03/09/2025) Pukul 16.21 WIB BPBD Kota Bandar Lampung melakukan Evakuasi Pohon Menghalangi Aliran Sungai dengan mengirimkan Tim Reaksi Cepat di wilayah Kota Bandar Lampung.
Evakuasi Pohon Tumbang yang berlokasi di Jl. Cut Nyak Dien No. 107 C RT. 01 LK. I Kelurahan Kaliawi Persada Kecamatan Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung. Jenis pohon Kondang Diameter Pohon ±180 cm. Evakuasi dilakukan Dikarenakan Pohon Menghalangi aliran sungai sehingga Menghambat Aliran sungai dan Aliran sungai menjadi Tersumbat.
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi call center 117 atau 0821-8099-2105/0811-1160-9117