Rabu (21/05/2025) Pukul 13.30 WIB BPBD Kota Bandar Lampung melakukan Evakuasi Rumpun Bambu Menghalangi Aliran Sungai dengan mengirimkan Tim Reaksi Cepat di wilayah Kota Bandar Lampung.
Evakuasi Rumpun Bambu Menghalangi Aliran Sungai yang berlokasi di Jl. Hi. Komarudin Gg. Cendana RT. 19 LK. II Kelurahan Rajabasa Raya Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung. Dampak Kejadian Rumpun Bambu Menghalangi aliran sungai. Jenis pohon Rumpun Bambu. Evakuasi dilakukan Dikarenakan Rumpun Bambu Menghalangi aliran Sungai Sehingga Aliran Air menjadi Tidak Lancar.
Diimbau kepada masyarakat apabila menemukan atau mengalami keadaan darurat dapat menghubungi call center 117 atau 0821-8099-2105/0811-1160-9117