Pohon Terbakar
Terima laporan :
Pkl : 14.10 WIB
Selesai Evakuasi :
Pkl : 18.18 WIB
Hari : Kamis
Tanggal : 02 Januari 2025
Sumber : Bpk. Edy Susanto, S.E, M.M. (Sekretaris BPBD Kota Bandar Lampung)
Lokasi Kejadian :
Jl. Pulau Legundi "Toko Sinar Rezeki"
Kel. Sukabumi
Kec. Sukabumi
Kota Bandar Lampung
Kronologis Kejadian :
Dikarenakan Bagian Batang Pohon Terbakar Sehingga Menyebabkan Bagian dalam Pohon Terkikis dan Pohon Berada dipinggir Ruas Jalan, Sehingga Membahayakan Warga Sekitar Yang Melintas serta Mengurangi Resiko Bencana.
Dengan rincian :
* Jenis Pohon : Mahoni
* Diameter : ± 100 cm
* Korban Jiwa : Tidak Ada
Didampingi oleh :
1. Bpk. Edy Susanto, S.E, M.M "Sekretaris BPBD Kota Bandar Lampung"
2. Bpk. Dedi Kurniawan, S.A.P "Danki BPBD Kota Bandar Lampung"
3. Bpk. M. Syah Aji Gumilang, S.A.P "Danton TON C BPBD Kota Bandar Lampung"
Upaya Yg Dilakukan TRC BPBD KOTA BANDAR LAMPUNG :
1. Koordinasi dengan, Camat, Lurah, dan RT setempat
2. Assesment
3. Melakukan Evakuasi Penebangan Pohon Terbakar.
Aparat Yang Terlibat Dilapangan :
1. TRC BPBD
2. Camat/ Lurah
3. RT/RW Setempat
Situasi akhir :
Untuk Saat ini tim TRC-PB BPBD Kota Bandar Lampung sudah melaksanakan Evakuasi Pohon Terbakar di wilayah tersebut.