Tembok Rubuh
Terima laporan :
Pkl : 12.51 WIB
Selesai Evakuasi :
Pkl : 14.53 WIB
Hari : Sabtu
Tanggal : 12 Oktober 2024
Sumber : Bpk Edy Susanto,SE.MM (Sekretaris Kota Bandar Lampung.
Lokasi Kejadian :
Jl. Pandawa
RT 10 Lk I
Kel. Garuntang
Kec. Bumi Waras
Kota : Bandar Lampung
Kronologis Kejadian :
Dikarenakan angin kencang Mengakibatkan Tembok Rubuh dan menghalangi Jalan Warga.
Dengan rincian :
* Luas Tembok : ± 15 m
* Tidak ada Korban Jiwa
Upaya Yg Dilakukan TRC BPBD KOTA BANDAR LAMPUNG :
1. Koordinasi dengan, Camat, Lurah dan RT setempat
2. Assesment
3. Melakukan Evakuasi Tembok Rubuh.
Aparat Yang Terlibat Dilapangan :
1. TRC BPBD
2. Dinas Pekerjaan Umum
3. Dinas Lingkungan Hidup
4. Camat/ Lurah
5. RT/RW Setempat
6. Linmas
Situasi akhir :
Untuk Saat ini tim TRC-PB BPBD Kota Bandar Lampung sudah melaksanakan pengecekan di wilayah tersebut.